Pembangunan bandara ini mulai dilakukan pada tahun 2001 dengan menghabiskan biaya sekitar 9,4 miliar Yen, dengan 10% di antaranya (sekitar 97,6 miliar Rupiah) merupakan pinjaman lunak dari Japan Bank International Coorporation (JICB). Konstruksinya melibatkan kontraktor Shimizu dan Marubeni J.O. dari Jepang, dan Adhi Karya dari Indonesia.
Bandar Udara Internasional Minangkabau berdiri di atas tanah seluas 4,27 km² dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter dengan lebar 45 meter.
Penerbangan domestik dan internasional dilayani oleh terminal seluas 20.568 m², yang berkapasitas sekitar 2,3 juta penumpang setiap tahunnya. Pada tahun 2017, bandara ini akan diperluas dua tahap hingga mencapai 49.000 m². Dengan pengembangan itu nantinya akan bisa menampung sekitar 5,9 juta penumpang per tahun.
Bandar udara ini adalah bandara kedua di Indonesia setelah Soekarno-Hatta yang pembangunannya dilakukan dari awal. Rencana induk pembangunan bandara ini dilakukan dalam tiga tahap, tahap keduanya dimulai pada tahun 2010. Setelah semua tahap selesai pengerjaannya, panjang landasan bandara ini akan diperpanjang menjadi 3.600 meter, yang juga dilengkapi dengan landasan penghubung (taxiway) paralel di sepanjang landasan.
Bandar Udara Internasional Minangkabau mulai dibangun pada tahun 2002 dan dioperasikan secara penuh pada 22 Juli 2005 menggantikan Bandar Udara Tabing.BIM merupakan bandara satu-satunya di dunia yang memakai nama etnis.
Pada tahun 2006, bandar udara ini ditetapkan oleh Kementerian Agama sebagai tempat embarkasi dan debarkasi haji untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan sebagian Jambi. Sejak 1 Januari 2012, jam operasional bandara ini diperpanjang oleh PT Angkasa Pura II hingga pukul 00.00 WIB, yang sebelumnya hanya dibuka hingga pukul 21.00 WIB.
No comments:
Post a Comment