Saturday, January 24, 2026

PERJALANAN SEJARAH PERADABAN NUSANTARA

PERADABAN TANAH SUMATERA / PULAU PERCA / PULAU PARACO / PULAU PACO

1. Zaman Lemurian
Pada masa sebelum zaman gleitser / zaman es mencair / zaman nabi nuh.
Ada sebuah benoa yg sangat besar dimana benoa ini menghubungkan wilayah india selatan sekarang dengan kawasan sumatra / sundaland dan benoa australia

Dimana manusia di zaman ini menguasaj ilmu pengetahuan dan juga spiritual tinggi. 
Masyarakat manusia pada masa itu sangat menjunjung tinggi kedamaian, dan keadaan bumi saat itu di gambarkan sebagai surga.
Banyak para ahli menganggap kisah lemurian adalah mitos tetapi tidak sedikit yg meyakini bahwa lemurian adalah tempat nenek miyang manusia berasal.

Lemuria (/lɪˈmjʊəriə/), atau Limuria, adalah benua yang diusulkan pada tahun 1864 oleh zoolog Philip Sclater, yang diyakini telah tenggelam di bawah Samudra Hindia, teori ini kemudian diadopsi oleh para okultis dalam kisah-kisah yang diklaim sebagai asal-usul manusia. Teori ini dibantah dengan penemuan tektonik lempeng dan pergerakan benua pada abad ke-20.

2. Zaman Atlantis
Dimasa kemegahan Lemurian dengan kedamaiannya, datanglah bangsa alien yg kemudian di kenal dengan nama atlantis, datang dari planet di luar bima sakti yg kemudian menyerang dan menaklukan bangsa lemurian.

Bangsa atlantis dengan kemajuan tecnologi yg di milikinya berhasil memukul bangsa lemurian dan mengusir mereka dari benua lemurian.
Sebagian bangsa lemurian yg tidak memiliki kemampuan spiritual akhirnya menyerah dan menjadi bangsa ke dua.
Sementara bangsa lemurian dengan kemampuan spiritual tinggi mampu melakukan teleportasi antar galaxi dan meninggalkan bumi.

Namun bangsa lemurian yg cerdas ini, tidak mau menjadi bangsa kedua dan kemudian mereka menyebar ke berbagai benoa yang ada dan bersembunyi.

Hingga akhirnya leluhur bangsa lemurian datang dan menghancurkan bangsa atlantis dalam waktu semalam 

3.zaman Nuh
Leluhur lemurian melelehkan es es di kutub dan menenggelamkan bangsa atlantis dan menekan kemampuan mereka termasuj tempat tinggal mereka hingga ke dasar lautan yg dalam.

Konon akhirnya bangsa atlantis hancur bersama dengan benua lemurian tertelan lautan dan bumi.

Air lautan yg maha dahsyat menenggelamkan kapal kapal mereka dan istana lemurian yg telah mereka kuasai. Atlantis lenyap.

4. Zaman terbentuknya laut
Setelah selang 20.000 tahun hingga 5000 th berselang.
Daratan mulai muncul kembali dan lautan yg sangat luas mulai berkurang.




Saturday, January 10, 2026

struktur kekerabatan di minangkabau

Struktur kekerabatan 

Struktur kekerabatan di Minangkabau menganut sistem matrilineal, di mana garis keturunan, suku, dan warisan dihitung melalui ibu ( Bundo Kanduang ). 
Elemen utamanya adalah paruik (garis keturunan ibu), suku, kaum, dan kepemimpinan yang dipegang mamak (saudara laki-laki ibu), dengan ayah (sumando) berperan sebagai anggota keluarga asal (bako). 

Rumah Gadang menjadi simbol dan tempat tinggal keluarga sedarah menurut garis ibu, mengelola harta pusaka yang diwariskan dari ibu ke anak perempuan. 
Elemen Kunci dalam Sistem Kekerabatan Minangkabau:

Garis Keturunan (Matrilineal): Anak mengikuti suku ibunya, dan garis keturunan dihitung dari ibu.

Suku: Kelompok kekerabatan yang didasarkan pada garis ibu. Seseorang harus menikah di luar sukunya (exogami).

Paruik (Perut): Merupakan unit kekerabatan inti yang terdiri dari ibu, anak-anaknya, saudara laki-laki ibu (mamak), saudara perempuan ibu, dan anak-anaknya.

Rumah Gadang: Rumah adat yang menjadi tempat tinggal dan pusat kegiatan adat bagi keluarga sedarah (satu paruik).

Mamak: Saudara laki-laki ibu, memiliki peran penting sebagai pemimpin, pengawas, dan pewaris harta pusaka bagi kemenakannya (anak-anak dari saudara perempuannya).

Kemenakan: Anak-anak perempuan dan laki-laki dari saudara perempuan mamak. Merekalah pewaris harta pusaka.

Ayah (Sumando): Suami dari perempuan Minang adalah "orang datang" (sumando) dan tetap menjadi anggota keluarga dari paruik ibunya sendiri (bako).

Bundo Kanduang: Gelar kehormatan untuk perempuan Minang, simbol ibu yang menjaga
adat dan harta pusaka. 

Peran dan Fungsi:
Perempuan (Ibu): Memegang peran penting sebagai pengikat, pemelihara, dan pemilik harta pusaka, serta penerus garis keturunan. Kehadiran keturunan perempuan sangat vital.

Mamak: Memimpin, membimbing, dan mengurus kemenakannya secara adat dan materi, termasuk mengelola harta pusaka.

Ayah: Memiliki peran sebagai sumando di rumah istri dan sebagai mamak di keluarga asalnya (bako).

Harta Pusaka: Harta tak bergerak (seperti rumah dan tanah) yang diwariskan dari ibu ke anak perempuan untuk dijaga dan dikembangkan demi kepentingan bersama keluarga satu paruik. 

Sistem ini menciptakan ikatan kekeluargaan yang sangat kuat, terutama dengan keluarga pihak ibu, menjadikan perempuan sebagai pusat tatanan sosial dan kekerabatan Minangkabau. 

Panggilan kekerabatan kandung
Kakak laki laki di panggil Uda
Kakak perwmpuan di panggil Uni
Anak perempuan di panggil Upiak
Anak laki laki di panggil buyuang
Anak laki laki muda di panggil bujang
Anak perempuan di panggil gadih
Ibu di panggil mandeh
Ayah di panggil bapak / apak, abak
Orang tua di panggil gaek
Sahabat di panggil Kanti

Thursday, January 8, 2026

Sejarah Aceh

SEJARAH ACEH

1. KERAJAAN LAMURI
- 3000 SM 
Di kabarakan pada Tahun 3000 SM, Telah terjadi perpindahan secara besar - besaran penduduk Indo China ke arah pulau Sumatera sekarang.
Salah satunya bangsa champa yg mendiami kawasan Aceh sekarang.
Mereka bermukim dan mengembangkan kebudayaan mereka disana.
- letak geografis aceh yg strategis menyebabkan banyaknya berdatangan suku bangsa - suku bangsa lainnya seperti dari Cina, Siam, India, Arab dan berbagai bangsa di belahan bumi.
Sehingga Aceh pada saat itu berkembang pesat.
- kapan berdirinya Kerajaan Lamuri / Lamreh / Ramni / Ramin belum di ketahui pasti.
Bukti keberadaan kerajaan Lamuri

Pada abad ke 7 M, kerajaan Cola ( Cola / koromandel / colomandel ) pernah menaklukan kerajaan Lamuri ini di abad ke 7 masehi, dimana saat itu Lamuri adalah negara bagian Sriwijaya dengan agama Budha nya. Kemudian pada abad 10 M, kembali Cola melakukan exvansi yg ke dua untuk menaklukam Sriwijaya kembali menyerang Lamuri sebagai Benteng pertama Sriwijaya di tanah Perca, dan di masa ini colo mandel berhasil menaklukan sriwijaya disebabkan pusat pemerintahannya sdh berpindah ke Jawa.

Abad ke 10 M
Menurut Prasasti Tanjore di India, pada tahun 1030 M, Lamri pernah diserang oleh Kerajaan Chola di bawah kepemimpinan Raja Rayendracoladewa I. Pada akhirnya, Lamri dapat dikalahkan oleh Kerajaan Chola, meskipun telah memberikan perlawanan yang sangat hebat. Bukti perlawanan tersebut mengindikasikan bahwa Lamri bukan kerajaan kecil karena terbukti sanggup memberikan perlawanan yang tangguh terhadap kerajaan besar, seperti Kerajaan Chola.

Abad ke 13 M
Sumber asing lain menyebut nama kerajaan yang mendahului Aceh yaitu "Lamri", "Ramni", "Lambri", "Lan-li", "Lan-wu-li". 
( Penulis Tionghoa Zhao Rugua (1225) misalnya mengatakan bahwa "Lan-wu-li" setiap tahun mengirim upeti ke "San-fo-chi" (Sriwijaya). 

Abad ke 14 M
Nagarakertagama (1365) menyebut "Lamri" di antara daerah yang oleh Majapahit diaku sebagai bawahannya. 

Abad ke 15 M
Dalam Suma Oriental-nya, penulis Portugis Tomé Pires mencatat bahwa Lamri tunduk kepada raja Aceh.

Menurut T. Iskandar dalam disertasinya De Hikayat Atjeh (1958), diperkirakan bahwa Lamri berada di tepi laut (pantai), tepatnya berada di dekat Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. H. M. Zainuddin, salah seorang peminat sejarah Aceh, menyebutkan bahwa Lamri terletak di Aceh Besar dekat dengan Indrapatra, yang kini berada di Kampung Lamnga. Peminat sejarah Aceh lainnya, M. Junus Jamil, menyebutkan bahwa Lamri terletak di dekat Kampung Lam Krak di Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Menurut Hikayat Atjeh, salah seorang sultan yang cukup terkenal di Lamri adalah Sultan Munawwar Syah. Konon, ia adalah moyang dari salah seorang sultan di Aceh yang sangat terkenal, yaitu Sultan Iskandar Muda. Pada akhir abad ke-15, pusat pemerintahan Lamri dipindahkan ke Makota Alam (kini dinamakan Kuta Alam, Banda Aceh) yang terletak di sisi utara Krueng Aceh. Pemindahan tersebut dikarenakan adanya serangan dari Kerajaan Pidie dan adanya pendangkalan muara sungai. Sejak saat itu, Lamri dikenal dengan nama Kesultanan Makota Alam

2. Kerajaan peureulak / perak ( abad 8 M - abad 14 M )

Kerajaan Islam tertua di Nusantara adalah Kerajaan Perlak, yang terletak di Aceh Timur, berdiri sekitar tahun 840 Masehi (840-1292 M) dan merupakan tonggak awal penyebaran Islam di wilayah ini sebelum Kerajaan Samudra Pasai dan Demak. 

Keberadaannya menegaskan proses Islamisasi di Indonesia dimulai jauh lebih awal dari perkiraan umum, menjadikannya kesultanan Islam pertama di Asia Tenggara. 
Dengan raja pertamanya Sultan Alaidin Syed Maulana

Sultan Alaiddin Syed Maulana Abdul Aziz Shah (840 - 864 M)
Sultan Alaiddin Sayid Maulana Abdul Rahim Shah (864 - 888 M)
Sultan Alaiddin Sayid Maulana Abbas Shah (888 - 913 M)
Sultan Alaiddin Sayid Maulana Ali Mughayat Shah (915 - 918 M)
Sultan Makhdum Alaiddin Malik Abdul Kadir Johan Berdaulat (928 - 932 M)
Sultan Makhdum Alaiddin Malik Muhammad Amin Johan Berdaulat (932 - 956 M).

Salah satu anak perempuan dari Raja Makhdum Alaiddin Malik Muhammad Amin Johan Berdaulat yang bernama Putri Gangga Sari, menikah dengan pendiri Kerajaan Samudra Pasai, Sultan Malik Al-Saleh. Pernikahan inilah yang menjadi akhir Kerajaan Perlak lantaran bersatu dengan Samudra Pasai.




TAMBO KURAI LIMO JORONG - BUKITTINGGI


Berdasarkan penuturan Dt. Saribasa yang bersumber pula dari Dt. Mangulak Basa dan kemudian ditulis oleh Dt. Rangkayo Tuo
, disebutkan bahwa yang mula-mula datang untuk bermukim di Kurai Limo Jorong adalah dua rombongan yang datang dari Pariangan Padang Panjang. Kedua rombongan itu yang berjumlah kurang aso saratuih (+100) orang, mula-mula menuju Tanjung Alam dalam Nagari Sungai Tarap, sesudah itu terus menuju ke suatu tempat yang bernama Padang Kurai. Disini rombongan itu kemudian terbagi dua, yaitu Rombongan Pertama menuju ke Tanjung Lasi dan Rombongan Kedua menuju ke Biaro Gadang.

Rombongan pertama, yang dikepalai oleh Bandaharo nan Bangkah, dari Tanjung Lasi terus ke Kubang Putih, kemudian terus ke hilir, berhenti di suatu tempat yang dinamai Gurun Lawik (daerah Kubu Tinggi sekarang dalam Jorong Tigo Baleh). 
Selanjutnya perjalanan diteruskan melalui Babeloan, berbelok ke Puhun (Barat) dan sampailah di suatu tempat yang kemudian diputuskan untuk bermukim di situ. Tempat itu oleh Bandaharo nan Bangkah dinamai Koto Jolong (Pakan Labuah sekarang, dalam Jorong Tigo Baleh). Rombongan yang datang dari arah Mudik (Selatan) ini adalah rombongan yang pertama yang sampai di Kurai Limo Jorong.

Rombongan kedua dipimpin oleh Rajo Bagombak gelar Yang Pituan Bagonjong. Ibunda Yang Pituan Bagonjong bernama Puti Ganggo Hati dan adiknya bernama Puti Gumala Ratna Dewi juga ikut dalam rombongan. Dari Biaro Gadang, yaitu dari arah Ujung (Timur), rombongan ini kemudian menuju ke suatu tempat yang dinamai Pautan Kudo (daerah persawahan di Parit Putus sekarang ini dan menjadi pusaka turun temurun Yang Dipituan Bagonjong), yaitu tempat dimana Yang Pituan Bagonjong menambatkan kudanya untuk beristirahat terlebih dahulu. Kemudian perjalanan diteruskan menuju ke suatu tempat yang dinamai Koto Katiak dan akhirnya sampai juga di Koto Jolong.
Setelah kedua rombongan berkumpul kembali maka terasa tempat permukiman tidak mencukupi untuk semua anggota rombongan, sehingga perlu diadakan musyawarah untuk bermufakat tentang pengembangannya. Dicapailah kata mufakat untuk membuat sebuah perkampungan lagi di sebelah Hilir (Utara) yang kemudian diberi nama Gobah Balai Banyak (Balai Banyak sekarang, dalam Jorong Tigo Baleh). Perkampungan ini dibatasi parit di sebelah Ujung (Timur) yang dinamai Parit Tarantang (Parik Antang sekarang, dalam Jorong Tigo Baleh) dan parit di sebelah Puhun (Barat) yang dinamai Parit Tuo (Tambuo sekarang).

Setelah beberapa lama kemudian diadakan lagi mufakat untuk memilih dan mengangkat beberapa orang menjadi Tuo-tuo yang akan mengurus kedua rombongan itu sehari-harinya. 

Hasil mufakat menetapkan sejumlah 13 orang yang disebut Pangka Tuo, yaitu 6 orang untuk ditempatkan di Hilir (Utara) dan 7 orang untuk ditempat-kan di sebelah Mudik (Selatan) dan masing-masingnya diberi gelar Datuak. 

Semua Pangka Tuo tersebut adalah saadaik salimbago (berada dalam satu kelembagaan) yang disebut Panghulu Nan Tigo Baleh. Dari nama kelembagaan tersebut maka daerah pemukiman itu kemudian diberi nama Tigo Baleh (Tiga Belas).

Adapun 6 orang Pangka Tuo yang di Hilir (Urang Nan Anam) adalah:
Dt. Gunung Ameh / Dt. Indo Kayo
Dt. Mangkudun
Dt. Panduko Sati
Dt. Sikampuang
Dt. Mangulak Basa
Dt. Sari Basa

Sedangkan 7 orang Pangka Tuo yang di Mudiak (Urang Nan Tujuah) adalah:
Dt. Rangkayo Basa
Dt. Nan Adua
Dt. Mantiko Basa / Dt. Kapalo Koto
Dt. Asa Dahulu
Dt. Maruhun
Dt. Pado Batuah
Dt. Dunia Basa

Sebutan Urang Nan Anam dan Urang Nan Tujuah sampai sekarang masih tetap dipakai untuk menunjukan keutamaan gelar kepenghuluan yang bersangkutan sebagai gelar pusaka yang diwarisi dari Tuo-tuo yang mula-mula datang bermukim di Kurai Limo Jorong, terutama dalam mengatur posisi duduk dalam pertemuan adat (Lihat “Acara Adat Mendirikan Penghulu”).

Sesuai ketentuan di ranah Minang pada umumnya, perkawinan hanya diperbolehkan antar suku, sedangkan kesukuan ditentukan berdasarkan garis keturunan ibu. Jumlah suku seluruhnya ada 9 suku yaitu:
1. Suku Guci
2. Suku Pisang
3. Suku Sikumbang
4. Suku Jambak
5. Suku Tanjuang
6. Suku Salayan
7. Suku Simabua
8. Suku Koto
9. Suku Malayu

Dari hasil perkawinan antar suku tersebut, para pemukim di Tigo Baleh mempunyai keturunan yang makin lama makin banyak. Pemukiman yang semula hanya di dua tempat, yaitu Pakan Labuah dan Balai Banyak, meluas mulai dari daerah Parak Congkak, Ikua Labuah sampai ke Kapalo Koto. Akhirnya dalam Kerapatan Adat yang diadakan di Parak Congkak diputuskan untuk memindahkan sebagian pemukim menyeberangi parit Tambuo ke sebelah Puhun (Barat), untuk membuka tempat-tempat pemukiman baru.
Sistem Pemerintahan Menurut Adat Kurai Limo Jorong

Seluruh daerah pemukiman, termasuk Tigo Baleh, kemudian diberi nama Kurai dan dibagi menjadi 5 bagian, masing-masing disebut Jorong atau Nagari (sehingga disebut juga Kurai Limo Jorong). Kelima jorong tersebut masing-masing kemudian diberi nama:
1. Jorong Mandiangin
2. Jorong Guguk Panjang
3. Jorong Koto Salayan
4. Jorong Tigo Baleh
5. Jorong Aur Birugo

Dalam Kerapatan Adat tersebut juga diputuskan bahwa tatkala sebagian dari Panghulu nan Tigo Baleh akan meninggalkan Tigo Baleh maka kelembagaan tersebut terbagi menjadi 2 bagian yaitu Panghulu nan Tigo Baleh di Dalam dan Panghulu nan Tigo Baleh di Lua.

Panghulu Nan Tigo Baleh di Dalam adalah sebagian aggota Panghulu nan Tigo Baleh yang tetap tinggal di Tigo Baleh ditambah dengan beberapa orang Tuo-tuo sebagai penghulu yang baru, semuanya berjumlah 14 orang. Sedangkan Panghulu Tigo Baleh di Lua adalah sebagian anggota Panghulu nan Tigo Baleh yang meninggalkan Tigo Baleh, ditambah dengan beberapa orang Tuo-tuo sebagai penghulu yang baru, yang ikut pindah ke jorong-jorong yang lainnya, semuanya berjumlah 12 orang.

Selanjutnya dalam setiap Jorong diangkat masing-masing 4 orang Pangka Tuo Nagari yang secara kelembagaannya seluruhnya disebut Panghulu nan Duopuluah sebagai berikut:
1. Jorong Mandiangin
- Dt. Malako Basa suku Pisang
- Dt. Dadok Putiah suku Pisang
- Dt. Majo Labiah suku Sikumbang
- Dt. Barbangso suku Tanjuang

2. Jorong Koto Salayan
- Dt. Nan Basa suku Pisang
- Dt. Kampuang Dalam suku Koto
- Dt. Kuniang suku Guci
- Dt. Nan Gamuak suku Salayan

3. Jorong Guguak Panjang
- Dt. Nagari Labiah suku Jambak
- Dt. Pangulu Basa suku Jambak
- Dt. Majo Sati suku Tanjuang
- Dt. Subaliak Langik suku Guci

4. Jorong Aur Birugo
- Dt. Majo Nan Sati suku Guci
- Dt. Sunguik Ameh suku Pisang
- Dt. Tan Ameh suku Jambak
- Dt. Malayau Basa suku Simabua

5. Jorong Tigo Baleh
- Dt. Mangkudun suku Guci
- Dt. Indo Kayo Labiah suku Pisang
- Dt. Rangkayo Basa suku Sikumbang
- Dt. Nan Adua suku Koto

Selang beberapa lama kemudian terbentuklah secara mufakat Penghulu nan Duo Puluah Anam, yaitu suatu lembaga yang akan menjalankan adat di Kurai Limo Jorong. Lembaga ini terdiri dari 26 orang penghulu, yaitu:

“Penghulu nan Balimo” atau sekarang disebut Pucuak Nan Balimo
“Manti nan Sambilan” atau sekarang disebut Panghulu nan Sambilan
“Dubalang nan Duo Baleh” atau sekarang disebut Panghulu nan Duo Baleh

Disamping itu ada lagi yang disebut “Pangka Tuo Nan Saratuih”, yaitu Niniak Mamak yang di masing-masing jorong berfungsi sebagai Pangka Tuo Kubu, Pangka Tuo Hindu,

Pangka Tuo Kampuang dan Pangka Tuo Banda.
Pangka Tuo Kubu dan Pangka Tuo Hindu berkuasa di tempatnya (kubu) masing-masing. Pangka Tuo Kubu yang tertinggi adalah Dt. Samiak dan Dt. Balai.

Pangka Tuo Kampuang berkuasa di kampung masing-masing, bekerja sama dengan Pangka Tuo Kubu dan Pangka Tuo Hindu. Dt. Panduko Sati (Tanjuang) adalah Pangka Tuo Kampuang yang tertinggi di Kurai.

Pangka Tuo Banda adalah terutama berfungsi di daerah persawahan, yaitu diangkat untuk mengatur secara teknis pembagian air ke sawah-sawah.
Pangka Tuo Nagari yang berkuasa penuh di Jorong (nagari) masing-masing dibantu serta bekerjasama dengan Pangka Tuo Kampuang, Pangka Tuo Kubu dan Pangka Tuo Hindu. Dalam kerjasama tersebut dipimpin oleh Penghulu Pucuak yang ada dalam Jorong yang bersangkutan.

Dengan demikian maka tingkatan kepenghuluan di Kurai Limo Jorong adalah sebagi berikut:
1. Penghulu Pucuak Nan Balimo
2. Penghulu Pucuak nan Sambilan
3. Penghulu Pucuak nan Duo Baleh
4. Empat penghulu yang dianggap termasuk Nan Duo Baleh atau Nan Duo Puluah Anam.
5. Ninik Mamak Pangka Tuo Nagari
6. Ninik Mamak Pangka Tuo Kampuang
7. Ninik Mamak Pangka Tuo Kubu
8. Ninik Mamak Pangka Tuo Hindu

Pangka Tuo Banda tidak termasuk dalam tingkatan kepenghuluan karena penghulu ini hanya mempunyai tugas dan kewajiban khusus menyangkut teknis pengairan dan tidak mempunyai wewenang dan tanggung jawab dari segi adat.
Semuanya itu disebut Niniak Mamak nan Balingka Aua yang dengan Panghulu nan Duo Puluah Anam merupakan Pucuak Bulek Urek Tunggang dalam Lembaga Kerapatan Adat Kurai Limo Jorong.

Semua penghulu disebut “nan gadang basa batuah”. Yang meng”gadang”kan adalah bako dan anak pusako, yang mem”basa”kan adalah nagari dan yang me”nuah”kan adalah anak kamanakan.

Pucuak Nan Balimo

Pucuak nan Balimo adalah pimpinan adat tertinggi di Kurai Limo Jorong yang aggotanya terdiri dari:
- Dt. Bandaharo suku Guci
- Dt. Yang Pituan suku Pisang
- Dt. Sati suku Sikumbang
- Dt. Rajo Mantari suku Jambak
- Dt. Rajo Endah suku Tanjuang

Pucuak Bulek nan Balimo diketuai oleh Dt. Bandaharo. Setiap keputusan yang telah dimufakati oleh Penghulu Pucuak nan Sembilan serta Penghulu Pucuak nan Duo Baleh mula-mula dihantarkan kepada Dt. Rajo Endah, kemudian diteruskan kepada Dt. Rajo Mantari, selanjutnya kepada Dt. Sati dan kemudian kepada Dt. Yang Pituan sebelum akhirnya kepada Dt. Bandaharo untuk diputuskan secara bulat, sarupo pisang gadang, dibukak kulik tampak isi, lalu dimakan habih-habih.

Dt. Bandaharo disebut pusek jalo pumpunan ikan, mamacik kato nan bulek. Juga dikenal sebagai nan basawah gadang.

Dt. Yang Pituan, dikenal sebagai nan batabuah larangan karena tugasnya untuk mengumpulkan / memanggil seluruh ninik-mamak / penghulu Kurai Limo Jorong untuk hadir dalam suatu acara adat, dibantu oleh Dt. Panghulu Sati dan Dt. Panghulu Basa.
Dt. Sati, dikenal sebagai nan bapadang puhun atau bapadi sakapuak hampo, baameh sapuro lancuang dan tetap di Campago, Mandiangin, sehingga disebut juga gadang sabingkah tanah di Mandiangin.

Dt. Rajo Mantari, dikenal sebagai nan baguguak panjang dan dikatakan gadang sabingkah tanah di Guguak Panjang.

Dt. Rajo Endah, dikenal sebagai nan babonjo baru (di daerah Tarok).
Panghulu Pucuak Nan Sambilan

Panghulu Pucuak nan Sambilan berfungsi untuk membulatkan keputusan hasil mufakat Panghulu nan Duo Baleh, bulek sarupo Inti, sebelum dihantarkan kepada Pucuak Bulek nan Balimo.
Yang termasuk Panghulu nan Sambilan adalah:
- Dt. Pangulu Sati suku Tanjuang
- Dt. Maharajo suku Guci
- Dt. Batuah suku Sikumbang
- Dt. Kayo suku Jambak
- Dt. Sinaro suku Simabua
- Dt. Putiah suku Pisang
- Dt. Nan Baranam suku Salayan
- Dt. Bagindo Basa suku Koto
- Dt. Rajo Mulia suku Pisang

Dt. Pangulu Sati adalah pimpinan adat Panghulu nan Sambilan.
Dt. Maharajo menguatkan pimpinan adat, memimpin penyelesaian masalah-masalah adat dibantu oleh Dt. Batuah dan Dt. Kayo.
Dt. Panghulu Sati, Dt. Maharajo, Dt. Batuah dan Dt. Kayo disebut manti atau Basa Ampek Balai, yang berfungsi untuk mengambil keputusan menurut adat.
Dt. Sinaro bersama-sama Dt. Putiah mengambil keputusan menurut adat, salangkah indak lalu, satapak indak suruik, maampang tuhua mamakok mati dan buliah suruik lalu.
Dt. Nan Baranam dikenal bataratak bakoto asiang.
Dt. Bagindo Basa dikenal baparik bakoto dalam.
Dt. Rajo Mulia dikenal sebagai nan bungsu dari nan sambilan.
Panghulu Pucuak Nan Duobaleh
Panghulu Pucuak nan Duo Baleh berfungsi untuk merumuskan keputusan hasil mufakat Panghulu nan Sambilan, mamicak-micak sarupo Pinyaram, sebelum dihantarkan kepada Panghulu Pucuak nan Sambilan.

Yang termasuk Panghulu nan Duo Baleh adalah:
- Dt. Malaka suku Guci
- Dt. Pangulu Basa suku Sikumbang
- Dt. Simajo Nan Panjang suku Tanjuang
- Dt. Rangkayo Nan Basa suku Jambak
- Dt. Garang suku Koto
- Dt. Bagindo suku Pisang
- Dt. Tan Muhamad suku Salayan
- Dt. Nan Angek suku Pisang
- Dt. Panjang Lidah suku Simabua
- Dt. nan Labiah suku Pisang
- Dt. Palimo Bajau suku Tanjuang
- Dt. Tumbaliak suku Guci

Dt. Malaka, Dt. Panghulu Basa, Dt. Rangkayo Basa dan Dt. Simajo nan Panjang juga disebut Basa Ampek Balai.
Dt. Bagindo, dalam acara Mendirikan Penghulu adalah penghulu yang pertama menerima bagian daging dan tidak seperti untuk penghulu yang lainnya daging tersebut dicincang terlebih dahulu. Dt. Bagindo juga berfungsi menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara penghulu-penghulu di Kurai Limo Jorong. Disamping itu setiap kali mengadakan pertemuan antara penghulu-penghulu, untuk acara apapun, Dt. Bagindo juga berfungsi menyediakan makanan/minuman. Untuk itu Dt. Bagindo mempunyai sawah paduan yaitu sawah yang hasilnya oleh Dt. Bagindo digunakan untuk membiayai penyelenggaraan setiap pertemuan tersebut. Dt. Bagindo dibantu oleh Dt. Putiah dan Dt. Rajo Mulia.
Dt. Simarajo Nan Panjang pada masa dahulu adalah penghulu yang jabatannya menguasai semua kubu-kubu di Kurai Limo Jorong dan menjagainya.
Dt. Nan Angek dan Dt. Putiah disebut urang Pisang ampek rumah.
Dt. Panghulu Basa dan Dt. Batuah disebut bagobah di Balai Banyak.
Dt. Garang dan Dt. Bagindo Basa baparik Koto Dalam.
Dt. Tan Muhamad disebut babingkah tanah dan adalah panghulu yang bungsu di antara Panghulu Nan Duo Baleh.

Termasuk juga dalam Panghulu Nan Duo Baleh adalah Dt. Batuduang Putiah (Pisang), Dt. Nan Laweh (Pisang), Dt. Asa Basa (Jambak) dan Dt Majo Basa (Jambak). Kalau ada acara meresmikan Pangka Tuo Banda secara adat, maka ke-empat penghulu ini bekerjasama satu sama lain menjadi cancang mahandehan, lompek basitumpu. Yang tertinggi atau sebagai pimpinan dalam kerjasama di antara ke-empat penghulu ini, adalah Dt. Batuduang Putih.

Kaum Kurai - sejarah luak Agam 1

Urang Kurai / suku bangsa Kurai adalah suku asli Minangkabau yang mendiami wilayah Kota Bukittinggi, berasal dari pendatang yang membuka pemukiman di lereng Bukit Barisan dan membentuk sistem nagari adat kuat yang terbagi dalam lima jorong, dengan simbol
 adat Batu Kurai Limo Jorong yang mewakili lima suku utama
Lima suku utama itu adalah :  (Guci, Tanjung, Sikumbang, Pisang, Jambak) sebagai pusat musyawarah adat.

Asal-Usul dan Sejarah Awal 

Migrasi: Menurut tambo (sejarah lisan), nenek moyang Urang Kurai adalah kelompok masyarakat yang melakukan migrasi dari daerah darek (dataran tinggi) Minangkabau menuju kawasan Bukit Cangang (Bukittinggi sekarang) karena pertambahan penduduk dan kebutuhan lahan.
  • Pembentukan Nagari: Mereka mendirikan nagari (desa adat) Kurai dan membangun struktur sosial yang kokoh berdasarkan adat Minangkabau.
  • Nama "Kurai": Nama ini diperkirakan berasal dari bahasa Minang yang merujuk pada kelompok atau komunitas tertentu. 
  • Struktur Adat dan Simbolisme Limo Jorong: Nagari Kurai terbagi menjadi lima jorong (wilayah), yaitu Tigo Baleh, Kubang, Sungai Rimbang, dan lainnya, yang menjadi representasi struktur pemerintahan adat.
  • Batu Kurai Limo Jorong: Lima batu besar yang menjadi simbol lima suku utama dan tempat berkumpulnya para penghulu adat untuk bermusyawarah.
  • Lima Suku Utama: Suku Guci, Tanjung, Sikumbang, Pisang, dan Jambak. 
Tambo :
Orang Kurai merupakan salah satu suku dalam etnis Minangkabau yang telah lama mendiami wilayah yang kini dikenal sebagai Kota Bukittinggi. Mereka diyakini berasal dari kelompok masyarakat yang pertama kali menetap di daerah ini dan membangun struktur sosial yang kuat berdasarkan adat dan budaya Minangkabau. Sejarah mencatat bahwa Orang Kurai merupakan bagian dari masyarakat yang hidup dalam sistem nagari, yang menjadi tatanan pemerintahan tradisional Minangkabau.

Struktur Adat dan Suku
Lima Suku: Masyarakat Kurai terstruktur dalam lima suku utama: Guci, Tanjung, Sikumbang, Pisang, dan Jambak, yang menjadi fondasi kepemimpinan adat.
Batu Kurai Limo Jorong: Lima batu besar yang ditanam berfungsi sebagai tempat musyawarah para pemuka adat (datuk) untuk membahas masalah nagari, melambangkan lima suku tersebut. 

Perkembangan dan Peran
Pusat Perdagangan: Kurai menjadi pusat perdagangan, terutama setelah dibangunnya stasiun kereta api pada masa kolonial, dengan munculnya pasar seperti Pasar Ateh.
Perlawanan Kolonial: Orang Kurai aktif berpartisipasi dalam Perang Paderi dan perjuangan kemerdekaan, menunjukkan semangat nasionalisme yang tinggi.
Transformasi: Nagari Kurai kemudian menyatu menjadi bagian dari Kota Bukittinggi, namun identitas budaya dan sejarahnya tetap dijaga. 

Inti Budaya
Nilai-nilai adat seperti musyawarah (mufakat), gotong royong, dan penghormatan terhadap pemimpin adat menjadi ciri khas masyarakat Kurai hingga kini. 

Tuesday, December 23, 2025

Sejarah Pulau Penyengat

Kerajaan Melayu Bintan

Sejarah pulau penyengat

Pulau Penyengat (atau Pulau Penyengat Inderasakti dalam sebutan sumber-sumber sejarah) adalah sebuah pulau kecil di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang berjarak kurang lebih 2 km dari pusat kota. Pulau ini berukuran panjang 2.000 meter dan lebar 850 meter, berjarak lebih kurang 35 km dari Pulau Batam. Pulau ini dapat ditempuh dari pusat Kota Tanjungpinang dengan menggunakan perahu bermotor atau lebih dikenal pompong yang memerlukan waktu tempuh kurang lebih 15 menit.

Pulau Penyengat memiliki sejarah kaya sebagai pusat Kesultanan Riau-Lingga, dikenal sebagai hadiah pernikahan Sultan Mahmud Syah untuk Engku Putri Raja Hamidah pada 1803, menjadi mercusuar budaya Melayu dengan peninggalan seperti Masjid Raya Sultan Riau, makam Raja Ali Haji, dan benteng pertahanan, serta pusat sastra dengan adanya Raja Ali Haji, yang kini menjadi destinasi wisata sejarah dan religi yang kental dengan nuansa tradisional Melayu. 

Asal Nama & Perkembangan Awal

Cerita Rakyat: Nama "Penyengat" berasal dari cerita rakyat tentang serangan serangga berbisa (penyengat) yang menyerang pelaut yang melanggar aturan saat mengambil air, sehingga pulau itu dinamai demikian.

Hadiah Pernikahan: Pulau ini menjadi hadiah dari Sultan Mahmud Syah (Sultan Riau-Lingga) kepada istrinya, Engku Putri Raja Hamidah (Raja Hamidah), pada tahun 1803, menjadikannya simbol kejayaan Melayu. 
Pusat Kejayaan & Sastra Melayu
Pusat Kesultanan: Pulau Penyengat menjadi pusat penting Kesultanan Riau-Lingga, dengan banyak peninggalan seperti istana dan benteng.

Mercusuar Sastra: Pulau ini juga menjadi pusat keunggulan sastra Melayu, terutama karena tokoh besar seperti Raja Ali Haji (penulis Gurindam Dua Belas) dan Engku Putri Raja Hamidah, yang makamnya ada di sana. 

Peninggalan Bersejarah
Masjid Raya Sultan Riau: Masjid megah berwarna kuning yang menjadi ikon pulau, didirikan pada masa Yang Dipertuan Muda VII, Raja Abdurrahman.

Benteng Pertahanan: Benteng Bukit Kursi menjadi saksi bisu perjuangan Melayu, menawarkan pemandangan laut yang indah.
Istana & Makam: Terdapat peninggalan istana (seperti Istana Marhum Kantor) dan makam Raja Ali Haji serta Engku Putri yang menjadi situs ziarah penting. 

Perang Saudara tahta Johor

Awalnya pulau ini hanya sebuah tempat persinggahan armada-armada pelayaran yang melayari perairan Pulau Bintan, Selat Malaka dan sekitarnya. Namun pada tahun 1719 ketika meletus perang saudara memperebutkan tahta Kesultanan Johor antara keturunan Sultan Mahmud Syah yang dipimpin putranya Raja Kecil melawan keturunan Sultan Abdul Jalil Riayatsyah yang dipimpin Tengku Sulaiman.

Pulau Penyengat mulai dijadikan kubu pertahanan oleh Raja Kecil yang memindahkan pusat pemerintahannya dari Kota Tinggi (Johor) ke Riau di Hulu Sungai Carang (Pulau Bintan). Perang saudara itu dimenangkan oleh Tengku Sulaiman dan saudaranya yang dibantu oleh lima orang bangsawan Bugis Luwu, yaitu Daeng Perani, Daeng Marewah, Daeng Chelak, Daeng Kemasi dan Daeng Menambun. Yang mana seterusnya Tengku Sulaiman mendirikan kerajaan baru yaitu Kerajaan Johor-Riau-Lingga, pada 4 Oktober 1722. Sedangkan Raja Kecil menyingkir ke Siak dan seterusnya mendirikan Kesultanan Siak.

KERAJAN MALAYU RIAU - LINGGA


Kerajaan Riau Lingga
Kerajaan Riau Lingga adalah sebuah kerajaan Islam di Indonesia yang pernah berdiri dari sekitar tahun 1828 M hingga 1911 M. Kerajaan ini mencapai puncak keemasannya pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah ll Yang Dipertuan Besar Riau Lingga ke lV, memerintah dari tahun 1857 hingga 1883 M.Wilayahnya meliputi Provinsi Kepulauan Riau sekarang, tetapi tidak termasuk Provinsi Riau yang didominasi oleh Kerajaan Siak yang sebelumnya telah memisahkan diri dari Kerajaan Johor-Riau .

Kerajaan Riau Lingga memiliki peran penting dalam perkembangan bahasa Melayu hingga menjadi bentuknya sekarang sebagai bahasa Indonesia. Pada masa Kerajaan Riau Lingga, bahasa Melayu menjadi bahasa standar yang sejajar dengan bahasa-bahasa besar lain di dunia, yang kaya dengan sastra dan memiliki kamus ekabahasa. Tokoh besar di belakang perkembangan pesat bahasa Melayu ini adalah Raja Ali Haji, seorang pujangga dan sejarawan keturunan Melayu-Bugis.
Sebelumnya Riau Lingga merupakan wilayah dari Kerajaan Johor-Riau atau juga dikenal Kerajaan Johor-Pahang-Riau-Lingga yang berdiri sekitar tahun 1528-1824 M yang merupakan penerusan dari Kerajaan Malaka, terbentuknya Kerajaan Riau Lingga diakibatkan perebutan kekuasaan antara kedua putra Raja Johor-Riau dan pengaruh Belanda-Inggris, pada tahun 1824 Belanda dan Inggris menyetujui Perjanjian Traktat London, yang isinya bahwa semenanjung Malaya merupakan dalam pengaruh Inggris dan Sumatra serta pulau-pulau disekitarnya merupakan dalam pengaruh Belanda. Hal ini memperparah situasi Kerajaan Johor-Riau, dan akhirnya pada tahun 1824 Kerajaan Johor-Riau terbagi menjadi 2 Kerajaan, Kerajaan Johor dengan raja pertamanya Tengku Hussain bergelar Sultan Hussain Syah (1819-1835) putra tertua Sultan Mahmud Syah lll Yang Dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke XVl (1761-1812), sedangkan Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah Yang Dipertuan besar Johor Pahang Riau Lingga ke XVll yang merupakan adik Tengku Hussain, menjadi Sultan pertama Kerajaan Riau Lingga bergelar Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah Yang Dipertuan Besar Riau Lingga ke l (1812-1832).

Sejarah Asal Mula Nama Daik dan Lingga

Asal mula nama Daik.

          Disuatu masa berdatanglah para perantau dari Mandir, Pangkalan Lama dan Jambi ke Daik. Sebelum sampai di Daik, Mereka singgah disalah satu pulau yang bernama Mepar (dahulu pulau Mepar bernama pulau Lepa dan lama kelamaan menjadi Mepar). Kemudian menyusuri sungai disekitar pulau Mepar, dalam penyusuran tersebut mereka menancapkan pancang sebagai tanda bahwa mereka telah menyusuri sungai yang bersangkutan. Tanda-tanda itulah yang akhirnya membuat sungai bersangkutan disebut sebagai sungai Tanda. Dari sungai ini mereka melanjutkan perjalanan dan sampailah disebuah tempat yang tanahnya datar, airnya jernih mengalir dari air gunung, ditempat ini mereka sangat terkesan, menurut mereka tempat ini sangat baik. Kesan inilah yang kemudian menjadi nama sungai dan daerah sekitarnya, dengan perkataan lain sungai dan daerah sekitarnya diberi nama Baik. Akan tetapi nama itu lama-kelamaan berubah menjadi Daik, tidak diketahui kapan kata Baik berubah menjadi Daik, mungkin karena sejak seseorang salah dengar sehingga kata Baik menjadi Daik.

Asal mula nama pulau Lingga.

          W.P. Groeneveledt dalam bukunya yang berjudul History Notes on Indonesian and Malay, menyebutkan bahwa nama Lingga berasal dari kata Ling yang berarti Naga dan Ge yang berarti Gigi, tidak jauh berbeda dengan nama yang diberikan oleh para perantau Cina. Menurut para perantau Cina, sebelum mereka sampai di Daik, mereka melihat sebuah gunung (gunung Daik) yang bentuk puncaknya seperti Gigi Naga atau Tanduk Naga yang bercabang dua,(konon, dahulu bercabang tiga) yang mereka sebut Lengge. Istilah Lingga juga terkait dalam pengertian keagamaan agama Hindu, dikarenakan gunung Daik bercabang tiga, dan salah satu puncak gunung menyerupai perlambang phallus, puncak tertinggi dinamakan gunung Daik, terendah disebut gunung Cindai dan puncak yang tengah disebut gunung pejantan.

 Jauh sebelum Daik Lingga dijadikan pusat Kerajaan Johor-Riau oleh Sultan Mahmud Syah lll / Yang dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke XVl dan pusat Kerajaan Riau Lingga oleh Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah /Yang Dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke XVll yang juga merupakan Yang Dipertuan Besar Riau Lingga ke l setelah Kerajaan Johor-Riau dipecah menjadi dua yaitu Kerajaan johor dan Kerajaan Riau Lingga pada tahun 1824, pada mulanya daerah Lingga dan sekitarnya didiami oleh Orang Suku Laut, dengan dipimpin oleh kepala sukunya yang disebut Batin.

Kemudian pada akhir abad ke-18 datang Datuk Mata Kuning yang merupakan putra dari Datuk Mata Merah yang berasal dari Pangkalan Lama Jambi datang ke Lingga.Selama beberapa tahun Datuk Mata Kuning Memegang kekuasaan di wilayah Lingga dengan gelar Datuk Megat Kuning.

Pada tahun 1787, Sultan Mahmud Syah lll /Yang Dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke XVl memindahkan pusat Kerajaan Johor-Riau dari Hulu Riau Bintan dengan membawa sebanyak 200 kapal perahu layar pindah ke Daik Lingga dan tempat kedudukan Yamtuan Muda juga dipindahkan dari Hulu Riau Bintan ke pulau Penyengat pada tahun yang sama. Sejak saat itu Datuk Megat Kuning menyatakan sebagai hamba Sultan mahmud Syah lll, kemudian Datuk Megat Kuning diangkat menjadi Orang Kaya Temenggung yang bertugas menjaga keamanan perairan Lingga dan bertempat tinggal di pulau Mepar, di pulau Mepar dibangun benteng lengkap dengan meriam-meriam sebagai salah satu benteng pertahanan Kerajaan. Sebelum itu Datuk Kaya Temenggung tinggal di Semarong Daik (Mentok) dan kemudian pindah ke Kopet Daik (Melukap) baru setelah itu pindah ke pulau Mepar dan menetap disana.

SEJARAH KERAJAAN DAIK - LINGGA - JOHOR - RIAU

Daik Lingga pernah menjadi pusat Kerajaan Johor-Riau pada tahun 1787 hingga 1824 M dan juga merupakan pusat kerajaan Riau Lingga pada tahun 1824 hingga 1903 sedangkan pulau Penyengat sebagai pusat pemerintahan Yang Dipertuan Muda Riau dari tahun 1787 dan pada tahun 1903 hingga 1911 sebagai pusat Kerajaan Riau Lingga

Sultan-Sultan Kerajaan Johor-Riau dan Kerajaan Riau Lingga yang memerintah di Riau-Lingga, sebagai berikut :

1. Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah l /Raja Sulaiman/Yang Dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke Xlll (1722-1760).

Mangkat pada tahun 1760 digelar Marhum Batangan. 

2. Sultan Abdul Jalil Muazzam Syah /Raja Abdul Jalil/Yang Dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke XlV (1760-1761).

Memerintah di Hulu Riau, Bintan.

3. Sultan Ahmad Riayat Syah / Raja Ahmad/Sultan Yang Dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke XV (1761).

Mangkat pada tahun 1761 digelar Marhum Tengah.

4. Sultan Mahmud Syah lll /Raja Mahmud/ Yang Dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke XVl (1761-1812).

5. Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah / Tengku Abdul Rahman/ Yang Dipertuan besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke XVll /Yang Dipertuan Besar Riau Lingga ke I (1812-1832).

Merupakan Sultan Yang Dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke XVll dan Sultan Yang Dipertuan Besar Riau Lingga ke l setelah kerajaan Johor-Riau dibagi menjadi dua pada tahun 1824,Mangkat dan dimakamkan di Bukit Cengkeh, Daik Lingga.

6. Sultan Muhammad Muazzam Syah /Tengku Besar Muhammad/Yang Dipertuan Besar Riau Lingga ke ll (1832-1835).

Putra Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah dengan permaisurinya Raja Fatimah, memerintah di Daik Lingga dan dimakamkan di Bukit Cengkeh, digelar Marhum Keraton.

7. Sultan Mahmud Muzaffar Syah /Tengku Mahmud/Yang Dipertuan Besar Riau Lingga ke lll (1835-1857).

Putra Sultan Muhammad Muazzam Syah ll, memerintah di Daik Lingga dan pada tahun 1857 Sultan Mahmud Muzaffar Syah dimakzulkan oleh Belanda, Tengku Mahmud meninggalkan Lingga dan akhirnya mangkat di Pahang, digelar Marhum Mangkat di Pahang.

8. Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah ll /Yang Dipertuan Besar Riau Lingga ke lV (1857-1883).

Putra Almarhum Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah dengan permaisurinya Cek Nora (keturunan Belanda). Memerintah di Daik Lingga, mangkat dan dimakamkan di Bukit Cengkeh, Daik Lingga.

9. Sultanah Tengku Embung Fatimah (1883-1885)

Putri Sultan Mahmud Muzaffar Syah

10. Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah ll /Raja Abdul Rahman/Yang Dipertuan Besar Riau Lingga ke Vl (1885-1911).

Putra Tengku Embung Fatimah dengan suaminya Raja Muhammad Yusuf Al-Ahmadi Yamtuan Muda Riau ke X, adalah Sultan terakhir Kerajaan Riau Lingga.

Memerintah di Daik Lingga pada tahun 1885-1900, dan memindahkan pusat Kerajaan ke pulau Penyengat pada Tahun 1900-1911.

Pada tanggal 3 Febuari 1911 Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah ll dimakzulkan oleh Residen Belanda (in absentia) di Tanjung Pinang.

Selanjutnya Raja Abdul Rahman beserta keluarga Diraja pindah ke Singapura.

Yang Dipertuan Muda (Yamtuan) yang memerintah di Riau-Lingga, sebagai berikut :

1. Yamtuan 1 Daeng Meraweh (1772-1728).

Memerintah di Tanjung Pinang, Bintan. Dilantik oleh Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah /Sultan Yang Dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke Xlll, digelar Marhum Sungai Baru.

2. Yamtuan ll Daeng Celak (1728-1748).

Memerintah di Tanjung Pinang, Bintan. Dilantik oleh Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah /Sultan Yang Dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke Xlll, mangkat di Kota Riau.

3. Yamtuan lll Daeng Kamboja Ibni Daeng Perani (1748-1777).

Memerintah di Tanjung Pinang, Bintan. Dilantik oleh Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah /Sultan Yang Dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke Xlll, digelar Marhum Janggut.

4. Yamtuan lV Raja Haji Fisabilillah Ibni Daeng Celak (1777-1784).
Pemerintahan dilaksanakan oleh Yamtuan Muda lll, Daeng Kamboja dan Raja Haji Fisabilillah/ Engku Kelana. Sultan Mahmud Syah memerintah di Hulu Riau, Bintan. Pada tahun 1787 memindahkan pusat Kerajaan Johor-Pahang-Riau-Lingga ke Daik Lingga dan Mangkat pada tahun 1812, dimakamkan di belakang Mesjid Jami’ Daik Lingga (Mesjid Jami’ Sultan Lingga) dan digelar Marhum Mesjid.
mewakili Sultan Mahmud Syah lll /Sultan yang Dipertuan BesarJohor-Pahang-Riau-Lingga ke XVl di Hulu Riau, digelar Marhum Teluk ketapang (sekarang, Bukit Bendera)

5. Yamtuan V Raja Ali Ibni Daeng Kamboja (1784-1806).

Memerintah di pulau Penyengat. Dilantik oleh Sultan Mahmud Syah lll /Sultan yang Dipertuan Johor-Pahang-Riau-Lingga ke XVl, digelar Marhum Pulau Boyan.

6. Yamtuan Vl Raja Ja’ffar Ibnu Raja Haji (1806-1831).

Memerintah di pulau Penyengat. Dilantik oleh Sultan Mahmud Syah lll/ Sultan yang Dipertuan Johor-Pahang-Riau-Lingga ke XVl, digelar Marhum Mangkat di Daik Lingga.

7. Yamtuan Vll Raja Abdul Rahman Ibni Raja Haji (1831-1844).

Memerintah di pulau Penyengat, mangkat di Penyengat. Dilantik oleh Sultan Mahmud Syah lll/ Yang Dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke XVl.

8. Yamtuan Vlll Raja Ali Ibni Raja Haji (1844-1857).

Memerintah di pulau Penyengat, mangkat di Penyengat. Dilantik oleh Sultan Mahmud Muzaffar Syah /Yang Dipertuan Besar Riau Lingga ke lll.

9. Yamtuan lX Raja Haji Abdullah (1857-1858).

Memerintah di pulau Penyengat. Dilantik oleh Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah ll /Yang Dipertuan Besar Riau Lingga ke lV.

10. Yamtuan X Raja Muhammad Yusuf Al-Ahmadi (1858-1899).

Memerintah di pulau Penyengat, digelar Marhum Damnah, mangkat di Daik Lingga. Dilantik oleh Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah ll /Yang Dipertuan Besar Riau Lingga ke lV.

Lembaga Yamtuan Muda dihapuskan oleh Sultan Riau Lingga yang berakhir tahun 1900 yaitu oleh Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah ll /Yang Dipertuan Besar Riau Lingga ke Vl, yang memindahkan pusat kerajaan Riau Lingga dari Daik ke pulau Penyengat dan menjadikan pulau Penyengat sebagai pusat Kerajaan Riau Lingga pada tahun 1903-1911.

Sejarah Kabupaten Bintan

Kabupaten Bintan sebelumnya merupakan Kabupaten Kepulauan Riau. Kabupaten Kepulauan Riau telah dikenal beberapa abad yang silam tidak hanya di nusantara tetapi juga di manca-negara. Wilayahnya mempunyai ciri khas terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar di Laut Cina Selatan, karena itulah julukan Kepulauan “Segantang Lada” sangat tepat untuk menggambarkan betapa banyaknya pulau yang ada di daerah ini.

Pada kurun waktu 1722-1911, terdapat dua Kerajaan Melayu yang berkuasa dan berdaulat yaitu Kerajaan Riau Lingga yang pusat kerajaannya di Daik dan Kerajaan Melayu Riau di Pulau Bintan.
Jauh sebelum ditandatanganinya Treaty of London, kedua Kerajaan Melayu tersebut dilebur menjadi satu sehingga menjadi semakin kuat. Wilayah kekuasa-annya pun tidak hanya terbatas di Kepulauan Riau saja, tetapi telah meliputi daerah Johor dan Malaka (Malaysia), Singapura dan sebagian kecil wilayah Indragiri Hilir. Pusat kerajaannya terletak di Pulau Penyengat dan menjadi terkenal di Nusantara dan kawasan Semenanjung Malaka.

Setelah Sultan Riau meninggal pada tahun 1911, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan amir-amirnya sebagai Districh Thoarden untuk daerah yang besar dan Onder Districh Thoarden untuk daerah yang agak kecil.
Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menyatukan wilayah Riau Lingga dengan Indragiri untuk dijadikan sebuah keresidenan yang dibagi menjadi dua Afdelling yaitu :

1. Afdelling Tanjungpinang yang meliputi Kepulauan Riau–Lingga, Indragiri Hilir dan Kateman yang berkedudukan di Tanjungpinang dan sebagai penguasa ditunjuk seorang Residen.
2. Afdelling Indragiri yang berkedudukan di Rengat dan diperintah oleh Asisten Residen (dibawah) perintah Residen. Pada 1940 Keresidenan ini dijadikan Residente Riau dengan dicantumkan Afdelling Bengkalis (Sumatera Timur) dan sebelum tahun 1945–1949 berdasarkan Besluit Gubernur General Hindia Belanda tanggal 17 Juli 1947 No. 9 dibentuk daerah Zelf Bestur (daerah Riau).

Berdasarkan surat Keputusan de-legasi Republik Indonesia, Provinsi Su-matera Tengah tanggal 18 Mei 1950 No.9/ Deprt. menggabungkan diri ke dalam Republik Indonesia dan Kepulauan Riau diberi status daerah Otonom Tingkat II yang dikepalai oleh Bupati sebagai kepala daerah dengan membawahi empat kewedanan sebagai berikut:
1. Kewedanan Tanjungpinang meliputi wilayah kecamatan Bintan Selatan (termasuk kecamatan Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur sekarang).
2. Kewedanan Karimun meliputi wila-yah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
3. Kewedanan Lingga meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang.
4. Kewedanan Pulau Tujuh meliputi wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan No. 26/K/1965 dengan mem-pedomani Instruksi Gubernur Riau tanggal 10 Februari 1964 No. 524/A/1964 dan Instruksi No. 16/V/1964 dan Surat Keputusan Gubernur Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP/ 247/5/1965, tanggal 15 Nopember 1965 No. UP/256 /5/1965 menetapkan terhitung mulai 1 Januari 1966 semua daerah Administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau di hapuskan.
Pada tahun 1983, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 1983, telah dibentuk Kota Administratif Tan-jungpinang yang membawahi 2 (dua) kecamatan yaitu Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan pada tahun yang sama sesuai dengan peraturan pemerintah No. 34 tahun 1983 telah pula dibentuk Kotamadya Batam. Dengan adanya pengembangan wilayah tersebut, maka Batam tidak lagi menjadi bagian Kabupaten Kepulauan Riau.
Berdasarkan Undang-Undang No. 53 tahun 1999 dan UU No. 13 tahun 2000, Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan menjadi 3 kabupaten yang terdiri dari : Kabupaten Kepulauan Riau, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna. Wilayah kabupaten Kepulauan Riau hanya meliputi 9 kecamatan, yaitu : Singkep, Lingga, Senayang, Teluk Bintan, Bintan Utara, Bintan Timur, Tambelan, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur. Kecamatan Teluk Bintan merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Galang. Sebahagian wilayah Galang dicakup oleh Kota Batam. Kecamatan Teluk Bintan terdiri dari 5 desa yaitu Pangkil, Pengujan, Penaga, Tembeling dan Bintan Buyu.

Kemudian dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 5 tahun 2001, Kota Administratif Tanjungpinang berubah menjadi Kota Tanjungpinang yang statusnya sama dengan kabupaten
Sejalan dengan perubahan administrasi wilayah pada akhir tahun 2003, maka dilakukan pemekaran kecamatan yaitu Kecamatan Bintan Utara menjadi Kecamatan Teluk Sebong dan Bintan Utara. Kecamatan Lingga menjadi Kecamatan Lingga Utara dan Lingga. Pada akhir tahun 2003 dibentuk Kabupaten Lingga sesuai dengan UU No. 31/2003, maka dengan demikian wilayah Kabupaten Kepulauan Riau meliputi 6 Kecamatan yaitu Bintan Utara, Bintan Timur, Teluk Bintan, Gunung Kijang, Teluk Sebong dan Tambelan. Dan berdasarkan PP No. 5 Tahun 2006 tanggal 23 Februari 2006, Kabupaten Kepulauan Riau berubah nama menjadi Kabupaten Bintan.


PERJALANAN SEJARAH PERADABAN NUSANTARA

PERADABAN TANAH SUMATERA / PULAU PERCA / PULAU PARACO / PULAU PACO 1. Zaman Lemurian Pada masa sebelum zaman gleitser / zaman es mencair / z...